Tasikmalaya, 6 Mei 2026 - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada satuan kerja Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya dan Pengembangan Karir serta unit pendukungnya pada Selasa, 6 Mei 2026, di ruang rektorat. Kegiatan ini melibatkan Biro Sumber Daya Manusia, Biro Sarana dan Prasarana, UPT Perpustakaan, UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta staf LPM sebagai bagian dari upaya evaluasi kinerja institusi.
Ketua LPM dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Wakil Rektor II dan seluruh auditee yang telah hadir. Ia menegaskan bahwa Audit Mutu Internal harus dipandang sebagai sarana refleksi bersama, bukan sebagai beban administratif.
“AMI ini adalah momentum untuk melihat kembali apa yang sudah kita tetapkan dan jalankan, sehingga dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ketua LPM juga menekankan pentingnya implementasi siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Ia menjelaskan bahwa setiap tahapan harus didukung dengan dokumen yang legal, pelaksanaan yang nyata, evaluasi yang terukur, serta pengendalian dan peningkatan yang berkelanjutan.
Secara khusus, ia menyoroti peran UPT Perpustakaan agar lebih optimal sebagai pusat pembelajaran. Menurutnya, perpustakaan harus menjadi ruang hidup bagi sivitas akademika, bukan sekadar tempat penyimpanan buku. Selain itu, seluruh unit didorong untuk lebih proaktif dalam meminta audit sebagai bagian dari komitmen peningkatan mutu.
Sementara itu, Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya dan Pengembangan Karir, Rizqi Syaroh Amaliyah, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa AMI menjadi ruang pembelajaran yang penting dalam meningkatkan kualitas kinerja.
“Dalam sistem pendidikan, setiap unit merupakan sub-sistem yang saling mendukung. Budaya mutu tidak bisa berdiri sendiri, tetapi harus dibangun bersama,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa audit ini menjadi pengingat bagi seluruh unit untuk menjalankan amanah dengan lebih bertanggung jawab dan berorientasi pada peningkatan kualitas.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan dan temu awal oleh Ketua Auditor, Dr. H. Dadang Yudhistira, S.H., M.Pd., Adv. bersama tim auditor Yuli Ratna Nawangsari, M.P. dan Neng Rosi Resmalasari Dewi, M.Pd. Tahapan ini menjadi awal proses audit dalam mengidentifikasi kesesuaian antara dokumen dan implementasi di lapangan.
Melalui pelaksanaan AMI ini, LPM berharap hasil evaluasi dapat menjadi dasar dalam melakukan perbaikan berkelanjutan serta memperkuat budaya mutu di seluruh unit kerja