Tasikmalaya, 3 Juni 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Sosial (FKIS) di Ruang Rektorat, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen universitas dalam membangun budaya mutu serta mendorong peningkatan kualitas secara berkelanjutan melalui implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Pada kegiatan tersebut, Ketua LPM menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran FKIS yang telah hadir dan berpartisipasi dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal. Menurutnya, AMI perlu dipandang sebagai kebutuhan organisasi yang memberikan gambaran nyata mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi setiap unit kerja.
“AMI dijadikan sebagai kebutuhan. Audit ini bertujuan untuk memotret apakah pelaksanaan tugas dan fungsi sudah sesuai dengan indikator yang ditetapkan. Indikator yang kami susun berbasis pada tugas pokok dan fungsi masing-masing unit,” ujarnya.
Dalam arahannya, Ketua LPM juga mengingatkan pentingnya penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai fondasi utama dalam penjaminan mutu. Ia menjelaskan bahwa proses penjaminan mutu dimulai dari adanya dokumen penetapan yang legal, dilanjutkan dengan pelaksanaan sesuai ketentuan, evaluasi terhadap pelaksanaan, pengendalian atas hasil evaluasi, hingga peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Ketua LPM berharap seluruh unit kerja tidak hanya menunggu jadwal audit yang ditetapkan oleh LPM, tetapi memiliki kesadaran untuk secara aktif meminta dilakukan audit sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penguatan mutu.
Sementara itu, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Sosial, Irfan Riswandi, M.Pd., menyambut baik pelaksanaan AMI yang menurutnya menjadi sarana refleksi sekaligus koordinasi bagi seluruh unsur di lingkungan fakultas.
“Kegiatan Audit Mutu Internal ini memberi ruang kepada kami untuk memahami tugas dan fungsi kami. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk berkoordinasi dengan para ketua program studi dalam naungan FKIS” ungkapnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan dan temu awal yang dipimpin oleh Ketua Auditor, Rizqi Syaroh Amaliyah, S.Pd., M.M., bersama auditor Neng Rosi Resmalasari Dewi, M.Pd.
Dalam sambutannya, Ketua Auditor menegaskan bahwa Audit Mutu Internal bukanlah kegiatan untuk mencari kesalahan, melainkan proses pemotretan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi setiap unit kerja guna memperoleh gambaran objektif sebagai dasar perbaikan.
“AMI bukan mencari kesalahan, tetapi memenuhi tugas untuk memotret kondisi yang ada. Catatan yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas fakultas. Kami juga berharap auditor dapat memberikan solusi terhadap berbagai hal yang ditemukan selama proses audit,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa AMI merupakan langkah awal untuk membantu setiap unit kerja semakin memahami tugas pokok dan fungsinya sehingga dapat mendukung terwujudnya budaya mutu yang kuat dan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, FKIS diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat implementasi siklus PPEPP, serta mendorong terwujudnya budaya mutu yang berorientasi pada Continuous Quality Improvement (CQI) di lingkungan universitas.