Tasikmalaya, 16 Mei 2026 - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada satuan kerja Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Riset beserta auditee pendukungnya yang meliputi Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan, UPT Pengembangan Mata Kuliah Kepesantrenan, serta UPT Pusat Bahasa. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem penjaminan mutu internal guna memastikan tata kelola akademik berjalan secara terukur, objektif, dan berkelanjutan.
Dalam pengantarnya, Ketua LPM menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Riset beserta seluruh auditee pendukung yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI).
Ketua LPM menegaskan bahwa AMI tidak hanya dipandang sebagai agenda rutin tahunan, melainkan harus menjadi sebuah kebutuhan dalam membangun budaya mutu di perguruan tinggi. Menurutnya, audit dilakukan untuk memotret kesesuaian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dengan indikator yang telah disusun berbasis tupoksi masing-masing unit kerja.
Selain itu, Ketua LPM kembali mengingatkan pentingnya implementasi siklus PPEPP yang meliputi Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. Beliau menjelaskan bahwa tahapan pertama dimulai dari adanya dokumen penetapan yang legal, kemudian memastikan dokumen tersebut benar-benar dilaksanakan, selanjutnya dilakukan evaluasi, pengendalian, hingga menghasilkan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
“AMI harus menjadi kebutuhan bersama. Auditee tidak hanya pasif menunggu jadwal audit, tetapi juga aktif meminta untuk diaudit sebagai bagian dari peningkatan mutu,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Riset, Dr. Ashary Ramdhani, M.Pd., menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola akademik dan sistem penjaminan mutu berjalan secara terukur, objektif, dan berkelanjutan.
Menurut beliau, evaluasi yang dilakukan dalam AMI tidak hanya menjadi sarana melihat capaian kinerja, tetapi juga menjadi ruang refleksi bersama dalam memperkuat budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi. Ia turut mengapresiasi pelaksanaan AMI yang selama ini berjalan secara baik dan konstruktif.
Dalam sambutannya, beliau juga mengusulkan agar auditor dibekali dengan rubrik penilaian yang lebih terstruktur dan seragam sehingga proses audit dapat berlangsung lebih objektif, transparan, dan memiliki standar penilaian yang jelas. Selain itu, pengembangan aplikasi AMI diharapkan dapat disesuaikan dengan karakteristik serta instrumen Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) pada masing-masing program studi agar proses evaluasi menjadi lebih relevan, efektif, dan mendukung peningkatan mutu akademik secara berkelanjutan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan dan temu awal oleh Ketua Auditor, Rizqi Syaroh Amaliyah, S.Pd., M.M., bersama tim auditor lainnya yaitu Dr. H. Dadang Yudhistira, S.H., M.Pd., Adv. dan Neng Rosi Resmalasari Dewi, M.Pd. Pelaksanaan AMI ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarunit kerja dalam mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.