Tasikmalaya, 8 Juni 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Fakultas Sains dan Teknologi (FST) pada Senin, 8 Juni 2026, bertempat di Ruang Rektorat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu berkelanjutan sekaligus sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada tingkat fakultas.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan pengarahan dari Ketua LPM yang menyampaikan apresiasi kepada jajaran Fakultas Sains dan Teknologi yang telah hadir dan berpartisipasi dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal. Dalam pengarahannya, Ketua LPM menegaskan bahwa AMI hendaknya dipandang sebagai kebutuhan organisasi, bukan sekadar kewajiban yang harus dipenuhi setiap tahun.
Menurutnya, Audit Mutu Internal berfungsi untuk memotret kesesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja dengan indikator yang telah ditetapkan berdasarkan tupoksi masing-masing. Oleh karena itu, hasil audit diharapkan mampu memberikan gambaran objektif mengenai kondisi aktual pelaksanaan mutu di lingkungan fakultas.
Pada kesempatan tersebut, Ketua LPM juga mengingatkan pentingnya penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai fondasi Sistem Penjaminan Mutu Internal. Beliau menjelaskan bahwa siklus tersebut dimulai dari tersedianya dokumen penetapan yang sah, dilanjutkan dengan pelaksanaan terhadap standar yang telah ditetapkan, evaluasi atas pelaksanaannya, pengendalian terhadap ketidaksesuaian yang ditemukan, hingga peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Selain itu, Ketua LPM berharap agar auditee tidak hanya menunggu jadwal audit yang ditetapkan oleh LPM, melainkan turut proaktif meminta untuk diaudit sebagai bentuk komitmen dalam membangun budaya mutu di unit kerja masing-masing.
Sementara itu, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi, Dr. M. Mufti Najmul Umam Assondani, Lc., S.S.I., M.Ag., menyampaikan terima kasih kepada LPM atas terselenggaranya kegiatan Audit Mutu Internal. Menurutnya, AMI memberikan ruang bagi fakultas untuk lebih memahami tugas dan fungsi yang harus dijalankan serta mengetahui aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Dalam sambutannya, Dekan FST juga menyampaikan sejumlah masukan konstruktif kepada LPM. Salah satunya adalah agar hasil Audit Mutu Internal yang disampaikan pada Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) tidak hanya berupa laporan pelaksanaan audit, tetapi juga memuat temuan-temuan yang diperoleh beserta tindak lanjut yang telah atau akan dilakukan. Dengan demikian, hasil audit dapat memberikan dampak yang lebih nyata terhadap perbaikan mutu institusi.
Beliau juga berharap adanya arahan dan pendampingan terkait pemenuhan data di tingkat fakultas sehingga pembagian tugas antara fakultas dan unit lainnya dapat dipahami secara jelas. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap peran masing-masing unit akan memperkuat koordinasi dan mendukung pencapaian target mutu universitas.
Selain itu, Dekan FST mengusulkan adanya pelatihan-pelatihan yang dapat menunjang kebutuhan fakultas, seperti penyusunan dokumen Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS), Rencana Strategis (Renstra), serta Program Kerja (Proker). Usulan tersebut diharapkan dapat menciptakan keseragaman pemahaman dan kualitas dokumen di seluruh unit kerja.
Menutup sambutannya, beliau menyampaikan pesan yang menjadi perhatian peserta, “Silakan dibedah, namun setelahnya jangan dibiarkan, tetapi dibimbing.”
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan dan temu awal oleh tim auditor yang terdiri atas Rizqi Syaroh Amaliyah, S.Pd., M.M. selaku Ketua Auditor dan Neng Rosi Resmalasari Dewi, M.Pd. selaku auditor.
Dalam sambutannya, Ketua Auditor menegaskan bahwa Audit Mutu Internal bukanlah kegiatan untuk mencari kesalahan, melainkan sarana untuk memberikan arahan dan rekomendasi perbaikan bagi unit kerja. Beliau juga mengingatkan bahwa ke depan akreditasi program studi akan semakin menjadi kebutuhan dan tanggung jawab fakultas, sehingga AMI perlu dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memahami tupoksi serta mengidentifikasi area yang memerlukan penguatan.
Pelaksanaan AMI Fakultas Sains dan Teknologi tidak hanya memberikan gambaran mengenai keterlaksanaan standar mutu, tetapi juga menghasilkan berbagai masukan yang dapat ditindaklanjuti dalam pengembangan sistem penjaminan mutu. Melalui kegiatan ini, pengelola fakultas memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai tugas dan fungsinya, sementara LPM mendapatkan insight baru terkait kebutuhan pelatihan dan pendampingan yang diperlukan unit kerja dalam mendukung peningkatan mutu secara berkelanjutan.