Samakan Persepsi, LPM Tegaskan AMI Bukan Ajang Mencari Kesalahan

30 Maret 2026
Samakan Persepsi, LPM Tegaskan AMI Bukan Ajang Mencari Kesalahan
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menggelar rapat pembekalan Auditor Audit Mutu Internal (AMI) sebagai langkah awal pelaksanaan audit di lingkungan universitas. Kegiatan ini bertujuan menstimulus serta menyamakan persepsi auditor agar pelaksanaan AMI berjalan profesional, objektif, dan berorientasi pada peningkatan mutu. Dalam pembekalan tersebut ditegaskan bahwa AMI bukan merupakan sarana untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pendampingan bagi unit kerja dalam meningkatkan profesionalisme dan pemenuhan standar yang telah ditetapkan. AMI diposisikan sebagai media untuk memotret kondisi riil capaian mutu, sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan secara konstruktif. Auditor juga diingatkan untuk memahami secara menyeluruh instrumen audit dokumen sebelum pelaksanaan. Penilaian tidak boleh dilakukan secara asal, melainkan harus berbasis bukti yang objektif dan terverifikasi. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas hasil audit serta memastikan rekomendasi yang diberikan tepat sasaran. Selain itu, pembekalan menekankan pentingnya pelaksanaan pertemuan pendahuluan antara auditor dan auditee. Dalam tahap ini, Auditor Kepala menyampaikan tujuan pelaksanaan AMI serta pembagian tugas tim auditor kepada auditee. Pertemuan ini juga menjadi ruang komunikasi awal untuk membangun kesepahaman dan suasana audit yang kondusif. Auditor juga diingatkan agar tidak menerapkan prinsip ABS (asal bapak senang) dalam memberikan penilaian. Setiap hasil audit harus mencerminkan kondisi sebenarnya dan berlandaskan pada bukti yang tersedia. Objektivitas dan integritas auditor menjadi kunci dalam menjaga mutu proses audit. Di sisi lain, auditee memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan AMI dengan menerima tim auditor serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Kolaborasi antara auditor dan auditee diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi perbaikan yang berkelanjutan. Melalui pembekalan ini, LPM berharap seluruh auditor memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan, mekanisme, dan etika pelaksanaan AMI sehingga audit tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan mutu institusi secara berkelanjutan.