Tasikmalaya, 9 Mei 2026 - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada satuan kerja Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Kepesantrenan dan Alumni beserta auditee pendukungnya yaitu Biro Kemahasiswaan, Biro Alumni, Biro Pengasuhan, dan UPT Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), Sabtu, 9 Mei 2026 di Ruang Rektorat.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan unit terkait, tim auditor, serta staf LPM sebagai bagian dari upaya penguatan budaya mutu dan peningkatan kualitas layanan di lingkungan universitas. Ketua LPM dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Kepesantrenan dan Alumni beserta seluruh unit pendukung yang telah hadir dan berpartisipasi dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI).
Beliau menegaskan bahwa audit mutu bukanlah sesuatu yang perlu dianggap sebagai beban, melainkan ruang refleksi untuk melihat sejauh mana pelaksanaan mutu telah berjalan di setiap unit kerja. Dalam arahannya, Ketua LPM juga kembali mengingatkan pentingnya penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai fondasi dalam sistem penjaminan mutu internal.
“Dimulai dari adanya dokumen penetapan yang legal, kemudian dipastikan pelaksanaannya, dilakukan evaluasi, pengendalian, hingga akhirnya menghasilkan peningkatan mutu,” jelasnya.
Selain itu, Ketua LPM berharap agar seluruh auditee tidak hanya menunggu jadwal audit, tetapi memiliki kesadaran untuk aktif meminta diaudit sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas secara berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Kepesantrenan dan Alumni, Mohammad Ridwan, M.Pd. menyampaikan terima kasih kepada LPM yang telah memberikan ruang evaluasi melalui kegiatan Audit Mutu Internal.
Beliau menyampaikan bahwa AMI menjadi sarana penting untuk mengevaluasi kinerja sekaligus memperbaiki kualitas layanan pada setiap unit kerja. Dalam sambutannya, beliau juga mengutip pernyataan Philip B. Crosby yang menyebutkan bahwa “quality is free” atau mutu itu gratis. Menurutnya, biaya yang dikeluarkan untuk meningkatkan kualitas akan jauh lebih kecil dibandingkan kerugian akibat kegagalan.
“Harapannya audit ini menjadi pengingat agar kita lebih bertanggung jawab terhadap amanah yang telah diberikan,” ungkapnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan dan temu awal audit oleh Ketua Auditor, Rizqi Syaroh Amaliyah, S.Pd., M.M. bersama auditor lainnya yaitu Agus Riyadi, M.Pd. dan Neng Rosi Resmalasari Dewi, M.Pd.
Melalui pelaksanaan AMI ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan secara berkelanjutan demi terciptanya budaya mutu yang semakin kuat di lingkungan universitas.