Visi dan Misi

Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Riyadlul Ulum

Visi dan Misi

Visi, Misi, dan Tujuan LPM UNIRU

VISI

“Menjadi lembaga penjaminan mutu perguruan tinggi yang unggul dan inovatif dalam membangun budaya mutu tahun 2035.”

MISI

  1. Melaksanakan sistem penjaminan mutu internal yang unggul berbasis siklus PPEPP secara berkelanjutan.

  2. Mengembangkan sistem penjaminan mutu eksternal dengan capaian kriteria unggul untuk akreditasi Tingkat UPPS dan Program Studi.

  3. Melaksanakan penyusunan, kajian dan pembahasan, evaluasi, pengembangan dan revisi dokumen sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang meliputi dokumen penetapan dan kebijakan mutu, standar mutu, dokumen implementasi mutu, dokumen formulir, dan dokumen standar operasional prosedur (SOP) secara dinamis dan adapatif.

  4. Melaksanakan penyusunan, kajian dan pembahasan, evaluasi, pengembangan dan revisi dokumen standar tambahan perguruan tinggi sejalan dengan dinamika dan kebutuhan perguruan tinggi dan Masyarakat di era global.

  5. Melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja keseluruhan stakeholders Universitas, Dosen dan tenaga kependidikan secara berkelanjutan.

  6. Melaksanakan pengukuran dan audit mutu internal (AMI) secara berkelanjutan.

TUJUAN

  1. Mewujudkan sistem penjaminan mutu internal yang unggul berbasis siklus PPEPP secara berkelanjutan guna melahirkan perguruan tinggi unggul di bidang administrasi, organisasi kelembagaan, akademik,dan nonakademik.

  2. Mendorong raihan dan capaian kriteria unggul untuk akreditasi Tingkat UPPS dan Program Studi.

  3. Mewujudkan tersedianya dokumen sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang meliputi dokumen penetapan dan kebijakan mutu, standar mutu, dokumen implementasi mutu, dokumen formulir, dan dokumen standar operasional prosedur (SOP) secara dinamis dan adapatif.

  4. Mewujudkan tersedianya dokumen standar tambahan perguruan tinggi sejalan dengan dinamika dan kebutuhan perguruan tinggi dan Masyarakat di era global.

  5. Mengukur dan mengevaluasi ketercapaian hasil kinerja keseluruhan stakeholders di lingkungan Universitas, Dosen dan tenaga kependidikan secara berkelanjutan melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

  6. Mewujudkan budaya mutu melalui pelaksanaan pengukuran dan audit mutu internal (AMI) secara berkelanjutan.

Lihat Di sini