Pengumuman Jadwal Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026
Dalam rangka pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Riyadlul Ulum menyampaikan informasi pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 bagi Program Studi dan Satuan Kerja di lingkungan Universitas Riyadlul Ulum. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari SK Nomor 600.3/Kep.106-UNIRU/I/2026 tentang Roadmap dan Pembagian Tugas Auditor dalam Audit Mutu Internal.
Pelaksanaan AMI akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebagaimana tercantum dalam tabel jadwal audit. Seluruh pimpinan unit, meliputi Ketua Program Studi dan Kepala Satuan Kerja selaku auditee, diwajibkan mempersiapkan dokumen AMI sesuai standar dan instrumen yang ditetapkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu serta mendampingi proses audit sesuai waktu yang dijadwalkan.
Apabila terdapat kendala atau kebutuhan penyesuaian jadwal, unit terkait diharapkan segera berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu sebelum audit dilaksanakan. Hasil Audit Mutu Internal ini akan menjadi dasar evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu berkelanjutan di lingkungan Universitas Riyadlul Ulum.